السلام عليكم ورحمة الله و بركاته
The Collection Of Islamic Articles, Science and Technology

Pengertian Mikrobiologi

BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Sesuai namanya, bidang ilmu mikrobiologi (mikros = kecil / sangat kecil ; bios = hidup / kehidupan) mempelajari tentang bentuk, kehidupan, sifat, dan penyebaran organisma yang termasuk golongan mikroba (jasad renik). Dunia mikroba adalah dunia organisma yang sangat kecil, sehingga tidak dapat kita lihat dengan mata telanjang. Walupun sudah agak lama dikenal, namun dunia mikroba baru mulai terbuka secara luas sejak manusia menemukan sebuah alat yang disebut mikroskop, hasil temuan Anthony van Leeuwenhoek (1632-1723). Mikroskop tersebut sangat sederhana, hanya memiliki satu lensa, dan mencapai pembesaran kurang dari 200 kali. Tetapi dengan mikroskop sederhana tersebut misteri tentang bentuk mikroba yang sebelumnya masih merupakan rahasia besar mulai terungkap.

Ketika Louis Pasteur (1822-1895) menemukan prinsip-prinsip fermentasi, yaitu satu di antara temuan-temuan dasar mengenai mikroba, rahasia seputar mikroba pun menjadi lebih jelas, dan keilmuan mikrobiologi mulai menemukan titik terang perkembangannya perkembangannya. Seorang dokter dari Jerman yang bernama Robert Koch (1843-1910) memperluas lagi perkembangan tersebut dengan menemukan kaitan mikroorganisma – mikroorganisma tertentu dengan penyakit. Postulat (batasan) yang disusunnya pada saat itu masih tetap berlaku sampai saat ini. Dan di kenal dengan nama Postulat Koch.

Pada zaman modern, bidang mikrobiologi telah berkembang secara sangat luas, sehingga menyentuh bidang-bidang pengetahuan lain yang sejalan, di antarnya adalah :
a.  Bidang kesehatan, termasuk di dalamnya kebersihan, sanitasi, dan  pengolahan limbah.
b.  Bidang pertanian, termasuk di dalamnya peternakan, perikanan,kehutanan dan pascapanen.
c.  Bidang industri, termasuk di dalamnya industri kimia, obat-obatan, kertas, tekstil, dsb.
d.  Bidang makanan, termasuk di dalamnya yang berhubungan dengan  pengolahan/pembuatan,
quality control, serta pengawetan
e.  Bidang pelestarian dan pengolahan lingkungan hidup.
Read more…

Mei 26th, 2010 by admin | No Comments »

IDENTIFIKASI GULMA

IDENTIFIKASI GULMA

A.    Pendahuluan
Identifikasi berasal dari kata “Identik” yang artinya sama atau serupa dengan. Dalam indentifikasi kita tidak dapat lepas dari nama latin. Nama latin suatu gulma akan sangat berarti karena nama tersebut diterima di dunia internasional. Sebagai contoh, jika bila menyambut nama babandolan, ahli gulma India atau Afrika atau bahkan yang terletak dipulau jawa sering tidak mengetahuinya. Tetapi dengan menyebutkan nama latinnya yaitu Ageratum Congzoides L., maka hamper dapat dipastikan orang-orang yang mempelajari gulma akan mengetahui, atau jika tidak, ia dapat dengan mudah mencari informasi dengan memakai nama latin gulma tersebut.
Ada beberapa cara untuk identifikasi gulma yang ditempuh. Identifikasi dapat menggunakan salah satu atau kombinasi dari berbagai atau saluran cara-cara dibawah ini :
1.    Membandingkan gulma tersebut dengan material yang telah diidentifikasi di harbarium.
2.    Mencari sendiri melalui kunci indentifikasi
3.    Membandingkannya dengan determinasi yang ada
4.    Membandingkannya dengan ilustrasi yang tersedia
5.    Konsultasi langsung denga para ahli dibidang yang bersangkutan

Keadaan gulma yang paling ideal untuk identifikasi adalah jika semua bagian-bagian tersebut (vegetative dan generatifnya) lengkap. Bagian vegetative gulma yang dipakai sebagai faktor identifikasi adalah akar, batang dan daun.
Akar
Perakaran pada gulma dapat berupa akar langsung (biasanya ditemukan pada gulma golongan berdaun lebar dan akar serabut yang biasanya ditemui pada gulma golongan rumputan dan teki-tekian.

Batang
Bagian batang yang menjadi cirri indentifikasi gulma antara lain adalah, bulat, segitiga, lonjong, pipih, berongga, segi empat, segi lima. Pertumbuhan, menjalar, melilit, tegak, bercabang banyak, bercabang menggarpu.

Daun
Bagian daun yang dapat digunakan menjadi cirri indentifikasi gulma antara lain; berbentuk daun bulat, lonset, lonjong, pita, jarum, jantung, segi tiga dan sebagainya.
1.    Tujuan
-    Untuk mengetahui cirri gulma golongan berdaun lebar, golongan rumput dan golongan teki.
-    Untuk mengetahui cara-cara indentifikasi gulma dan memasukan ke dalam golongan gulma berdaun lebar, rumput atau teki.
2.    Dasar Teori
Tumbuhan penganggu yang nilai negative apabila tumbuhan tersebut merugikan manusia baik secara langsung maupun tidak langsung dan sebaliknya tumbuhan dikatakan memiliki nilai positif apabila mempunyai nilai daya guna manusia (Mangoen Soekarja, 1983).
Tumbuhan yang tumbuh tidak sesuai dengan tempatnya dan tidak kehendaki serta mempunyai nilai negative. Gulma selalu terdapat pada setiap pertanaman dan tumbuh bebas apabila tidak dilakukan pengendalian. Secara fisik gulam bersaing dengan tumbuhan dalam hal pemanfaatan air, nutrisi, gas-gas penting dalam proses allelopati. Persaingan dapat berlangsung bila komponen yang dibutuhkan oleh gulma atau tanaman. Budidaya berada pada jumlah yang terbatas jaraknya berdekatan dan bersama-sama dibutuhkan. Ada beberapa jenis gulma berdasarkan respon herbisida, termasuk gulma rumput. Rumputnya mempunyai batang daunnya sama-sama sempit, tetapi dari sudut pengendalian terutama responnya terhadap herbisida berbeda (Subidjo, 1974).
Tanda-tanda yang dipakai dalam identifikasi dan penelaan spesies gulma terbagi atas sifat-sifat vegetative yang bisa berubah sesuai dengan lingkungan dengan sifat-sifat generative yang cenderung ketat. Sifat vegetative gulma antara lain; perakaran, bagian batang dan cabangnya, kedudukan daun, bentuk daun dan permukaan daun, terdapat alat-alat tambahan misalnya daun penumbuh atau selaput bambung, beragam dan berbeda-beda untuk tiap spesies gulma (Soekiman et.al; 1984).
Read more…

April 29th, 2010 by admin | No Comments »

PARADIGMA DAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN

PARADIGMA DAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN

1.    Teori-teori Pembangunan
Pembangunan merupakan konsep normatif yang mengisyaratkan pilihan-pilihan tujuan untuk mencapai apa yang disebut sebagai realisasi potensi manusia. Pembangunan tidak sama maknanya dengan modernisasi, jika kita memahami secara jelas mengenai makna sesungguhnya dari hakikat pembangunan itu sendiri. Dalam Economic Development in THe Third, Todaro, (2000) mengatakan:
Kartasamita (1996) mengatakan pembangunan adalah usaha meningkatkan harkat martabat masyarakat yang dalam kondisinya tidak mampu melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan.A Membangun masyarakat berarti memampukan atau memandirikan mereka. Dimulainya proses pembangunan dengan berpijak pada pembangunan masyarakat, diharapkan akan dapat memacu partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan itu sendiri.
Menurut Tjokrowinoto (1997), batasan pembangunan yang nampaknya bebas dari kaitan tata nilai tersebut dalam realitasnya menimbulkan interpretasi-interpretasi yang seringkali secara diametrik bertentangan satu sama lain jehingga mudah menimbulkan kesan bahwa realitas pembangunan pada hakikatnya merupakan self project reality. Sumber perbedaan pendapat ini pun bermacam-macam, mulai dari perbedaan dalam perspektif epistemologik-ontologik pada tingkat filsafat, sampai pada perbedaan penilaian atas definisi pembangunan sebagaimana diwujudkan pembangunan itu sendiri dalam konteks empirik.
Budiman (1995) membagi teori pembangunan ke dalam tiga kategori baser yaitu teori modernisasi, dependensi dan paska dependensi. Teori modernisasi menekankan pada faktor manusia dan budayanya yang dinilai sebagai elemen fundamental dalam proses pembangunan. Kategori ini dipelopori orang-orang seperti:
(a)  Harrod-Domar dengan konsep tabungan dan investasi (saving and invest at ion), (b) Weber dengan tesis etika protestan dan semangat kapitalisme (the protestant ethic and the spirit of capitalism), (c) McClelland dengan konsep kebutuhan berprestasi (need for achievement, n-ach), (d) Rostow dengan lima tahap pertumbuhan ekonomi (the five stage of economic growth), (e) Inkeles dan Smith dengan konsep manusia modern, serta (f) Hoselitz dengan konsep faktor-faktor non-ekonominya.
Read more…

April 26th, 2010 by admin | No Comments »

PERUBAHAN POLA KEHIDUPAN MASYARAKAT AKIBAT PERTUMBUHAN INDUSTRI DI KAL-BAR

BAB I
PENDAHULUAN

Latar belakang

Krisis Global yang kini melanda penduduk Indonesia menjadi sebuah cekikan keras bagi rakyat dan pemerintahan. Di mana tidak hanya dari berbagai sektor Industri yang kena imbas dari dampak negatifnya, tetapi juga mempengaruhi pola kehidupan masyarakat di Indonesia. Dalam prilaku ekonomi, masyarakat kini harus lebih ekstra selektif untuk menentukan mana kebutuhan yang benar-benar diperlukan dan mana kebutuhan yang sifatnya dapat ditunda agar masyarakat tidak mengalami pemborosan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Tidak hanya masyarakat saja yang kewalahan. Dari pemerintahan yang menjalankan tugas kenegaraan ikut merasakan pusingnya kejenuhan terhadap krisis ekonomi global yang semakin menyiksa, di mana beberapa sektor industri di KAL-BAR, baik berupa penyedia devisa dan berbagai macam pengolahan perekonomian mengalami keanjlokan yang drastis. Terbukti dengan turunnya indeks bursa Indonesia terhadap mata uang asing yang sangat mempengaruhi keberlangsungan industri di KAL-BAR terhadap laju penyebaran pasar di Pontianak khususnya dan Kalimantan Barat umumnya.

Ini adalah salah satu kajian yang sangat menarik karena kita sebagai mahasiswa dituntut juga untuk krisis dalam menghadapi masalah ini. Dan bagaimanapun dan kemungkinan apapun bisa saja terjadi, namun bila kita menyikapinya secara krisis, paling tidak masalah hidup kita secara pribadi dapat teratasi sekian rupa dengan pola pikir kita yang dinamis. Sehingga akhirnya kelak saatnya terjun di dunia kerja, pola pikir tersebut dapat membantu orang lain juga.

Manfaat yang bersifat positif bagi masyarakat setempat, yaitu membuka isolasi daerah yang tadinya tertutup menjadi daerah yang lancar dalam segala urusan. Kemudian perusahaan membuka kesempatan untuk bekerja sebagai karyawan. Kesempatan seperti ini belum dimanfaatkan oleh penduduk setempat. Hal ini terlihat dari sedikitnya tenaga kerja setempat yang bekerja di perusahaan, dan itupun hanya sebagai usaha sambilan.

Di lain pihak dengan adanya industri di daerah itu setidak-tidaknya mempengaruhi pola kehidupan atau sistem nilai yang berlaku di dalam masyarakat. Hal ini cenderung merubah pola hidup masyarakat dari pola hidup tradisional kepada sikap hidup yang dinamis dan realistis.

Selanjutnya pola kehidupan masyarakat sebagai akibat pertumbuhan industri di desa Pulau Baru untuk lebih jelasnya dapat disimpulkan dalam klasifikasi pandangan masyarakat terhadap industri lapangan kerja, pendidikan, kehidupan keluarga, dan peranan wanita.
Read more…

Januari 28th, 2010 by admin | No Comments »

KANKER EPISTEMOLOGIS

KANKER EPISTEMOLOGIS

Kanker jenis ini memang tidak berbentuk tumor, dan karenanya tidak dapat ditangkap oleh sinar-X. Akan tetapi bahayanya tidak kalah mengerikan. Jika tidak lekas ditangani, kanker epistemologis bisa melumpuhkan kemampuan menilai (critical power) serta mengakibatkan kegagalan akal (intellectualfailure). Pada gilirannya penyakit ini akan menggerogoti keyakinan dan keimanan, dan akhirnya menyebabkan kekufuran.

Pengidap   kanker   epistemologis  biasanya   memperlihatkan gejala – gejala sebagai berikut. Pertama, bersikap skeptis terhadap segala hal, dari soal sepele hingga ke masalah-masalah prinsipil dalam agama. Ia senantiasa meragukan kebenaran dan membenarkan keraguan.

Kedua ialah berpaham relativistik. Pengidap relativisme epistemologis menganggap semua orang dan golongan sama-sama benar, semua pendapat (agama, aliran, sekte, kelompok, dan lain sebagainya) sama benarnya, tergantung dari sudut pandang masing-masing. Menurut Paham ini, kebenaran berada dan tersebar di mana-mana, namun semuanya bersifat relatif.
Bahwa sindrom ini telah menjangkiti sebagian kalangan cendekiawan dan tokoh agama telah terbukti, misalnya, dalam ungkapan seorang kolumnis di harian nasional belum lama ini. Mengomentari kasus Amina Wadud, ia menulis, “Di dunia ini, kita tidak pernah tahu Kebenaran Absolut. Yang kita tahu hanyalan kebenaran dengan “k” kecil. Dengan kata lain, apa yang kita yakini sebagai kebenaran mungkin saja salah.

Gejala lainnya yang ditunjukkan oleh pengidap kanker epistemologis adalah kekacauan ilmu (cognitive confusion), Ia tidak mampu lagi membedakan antara yang benar dan yang salah, mana yang haq dan mana yang batil. Ia bahkan cenderung menyamakan dan mencampuradukkan keduanya. Yang paling parah jika hal ini menyebabkan si pesakit lantas menganggap kebenaran mengidentifikasi cendikiawan bermental Iblis. Sebab, ciri-cirinya telah cukup diterangkan dalam Al-Qur’an sebagai berikut. Pertama, selalu membangkang dan membantah (al-An’am: 121). Meskipun ia kenal, tahu dan paham, namun tidak akan pernah mau menerima kebenaran. Seperti ingkarnya Fir’aun berikut hulu-balangnya, zhulman wa ‘uluwwan, meskipun dan padahal hati kecilnya mengakui dan meyakini (wa istayqanat-ha anfusuhum). Maka selalu dicarinya argumen untuk menyanggah dan menolak kebenaran demi mempertahankan opininya. Sebab, yang penting baginya bukan kebenaran, akan tetapi pembenaran.

Kedua, intelektual diabolik bersikap takabbur (sombong, angkuh, congkak, arogan). Pengertan takabbur ini dijelaskan dalam hadits Nabi saw, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim (no. 147), “Sombong ialah menolak yang haq dan meremehkan orang lain (al-kibru batharu- l-haqq wa ghamthu n-nas)”. Akibatnya, orang vang mengikuti kebenaran sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur’an atau hadits Nabi saw. Mereka menganggap orang beriman itu bodoh, padahal merekalah yang bodoh dan dungu (sufaha’). Intelektual semacam inilah yang diancam Allah dalam Al-Qur’an,

“Akan Aku palingkan mereka yang arogan di muka bumi tanpa kebenaran itu dari ayat-ayat-Ku. Sehingga, meskipun menyaksikan setiap ayat, tetap saja mereka tidak akan mempercayainya. Dan kalaupun melihat jalan kebenaran, mereka tidakakan mau menempuhnya. Namunjika melihat jalan kesesatan, mereka justru menelusurinya…” (al-A’raaf: 146)
Ciri yang ketiga ialah mengaburkan dan menyembunyikan kebenaran (talbis wa kitman al-haqq). Cendekiawan diabolik bukan tidak tahu mana yang benar dan mana yang salah. Contohnya seperti yang dilakukan oleh para pengasong gagasan inklusivisme dan pluralisme agama. Mereka mengutip ayat-ayat Al-Quran (al-Baqarah: 62 dan al-Maa’idah: 69) untuk menjustifikasi pemikiran liarnya, untuk mengatakan semua agama adalah sama, tanpa memedulikan konteks siyaq, sibaq dan lihaq maupun tafsir bi-ma’tsur dari ayat-ayat tersebut.

Karena watak dan peran yang dilakoninya itu, Iblis disebut juga Setan (syaytan), kemungkinan dari bahasa Ibrani ’syatan’, yang artinya lawan atau musuh. Demikian menurut W. Gesenius dalam Lexicon Manuale Hebraicum et Chaldaicum in Veteris Testamenti Libros, s.v.’s-t-n’. Dalam Al-Qur’an memang ditegaskan bahwa setan adalah musuh nyata manusia (12: 5, 17: 53 dan 35:6). Selain Pembangkang (‘ashiyy), setan berwatak jahat, liar, dan kurang ajar (marid dan marid).

Al-Qur’an al-Karim pun telah mensinyalir, “Memang ada manusia-manusia yang kesukaannya berargumentasi, menghujat Allah SWT tanpa ilmu, dan menjadi pengikut setan yang.durhaka. Telah ditetapkan atasnya, bahwa siapa saja yang menjadikannya sebagai kawan, maka akan disesatkan olehnya dan dibimbingnya ke neraka” (22: 3-4).

Januari 26th, 2010 by admin | 1 Comment »

TIRANI DI BALIK SENI

TIRANI DI BALIK SENI

Musim panas 1978, seorang guru besar Fotografi dan seni di Universitas Cornell, Jacqueline Livingston, dipecat dari jabatannya. Keputusan itu dikeluarkan tidak lama setelah Jacqueline memamerkan foto-foto aurat suami, mertua, dan anak lelakinya. Bagi Jacque-line, hasil jepretan kameranya itu adalah karya seni yang bermak-sud menjelajahi batas-batas kebebasan dan kesusilaan, kebiadaban, dan kesopanan. Namun tidak demikian halnya bagi pihak univer-sitas, dinas sosial dan masyarakatpelindung anak-anak Amerika.

Berbagai macam alasan penolakan terhadap draf undang-undang antipornografi dan porno aksi itu memang menarik untuk dicermati. Misalnya kekhawatiran jika disahkan undang-undang ter¬sebut bakal memasung kaum perempuan, mematikan kreativitas seni, merampas hak privasi dan kebebasan anggota masyarakat. Juga_kecemasan apabila ia menjadi pintu masuk pemberlakuan Syariat Islam di Indonesia. Namun semua alasan ini hanya prima facie masuk akal, jika tidak terkesan berlebihan.Seolah-olah Indonesia adalah Negara pertama dan satu-satunya yang hendak membuat aturan tersebut.

Kalau kita menengok ke negeri-negeri lain, undang-undang serupa berkaitan ‘industri seks’. Di Amerika Serikat, ada Comstock Act yang berlaku_sejak 1873, meskipun belakangan diamandemen atas dasar_hak pribadi dan kebebasan individu yang diakui oleh konstitusi negara itu seperti tercermin dalam putusan Supreme Court untuk kasus Stanley v. Georgia (1969) dan Lawrence v. Texas (2003). Selain itu juga ada undang-undang khusus untuk melindungi anak bangsa dari pornografi (Child Pornography Prevention Act 1996).
Demikian pula Inggris mempunyai undang-undang anticabul (Obscene Publications Act) sejak 1857 dan anti pelanggaran seksual (Sexual Offences Act2003). Prancis mengaturnya dalam undang-undang” hukum pidana (pasal 222-32 du code penal 1994) yang merupakan revisi dari pasal 330 undang-undang sama yang diterbitkan pada 13 Mei 1863.

Kreativitas seni tidak semestinya muncul dari, karena dan untuk seksualitaa belaka. Pemberantasan pornografi dan pornoaksi sesungguhnya senapas dan sejiwa dengan sila kedua dasar negara kita menjunjung tinggi dan berupaya mewujudkan nilai-nilai “kemanusiaan yang adil dan beradab”, bukan nilai-nilai kebinatangan yang tidak mengenal tata susila. Manusia beradab tidak akan mempertontonkan auratnya di muka umum, apalagi memperdagangkannya. Manusia beradab memiliki bukan hanya kemaluan, tapi juga rasa malu. Pari perspektif ini, anggapan sementara orang bahwa RUU APP itu bertentangan dengan semangat Pancasila adalah keliru. Rancangan undang-undang itu dengan jelas memberikan pengecualian bagi kepentingan pendidikan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan sebatas yang diperlukan, serta pengobatan gangguan kesehatan. Juga tidak dianggap pornoaksi cara-cara berbusana danatau tingkah laku yang menjadi kebiasaan menurut adat istiadat dan/atau budaya kesukuan (seperti di Papua), sepanjang berkaitan dengan pelaksanaan ritus keagamaan atau kepercayaan, termasuk kegiatan seni adat istiadat (seperti di Bali) serta kegiatan olahraga (gimnastik), yang dilakukan di tempat peruntukannya dengan serta mendapat izin dari pihak yang berwenang. Demikian dinyatakan dalam Bab III, pasal 34 RUU APP itu.

Kaum beriman laki-laki_maupun perempuan disuruh menahan pandangan mereka. Jadi, yang dilarang bukan cuma obyek yang akan dilihat atau terlihat, tapi juga subyek yang terpancing ingin melihatnya (an-Nur: 30-31). Mereka disuruh menjauhi hal-hal yang mengarah pada perbuatan zina (al-Isra7:32).
Akhirnya mari kita kembalikan masalah pornograh-pornoaksi ini kepada hati nurani dan rasa tanggung jawab kita terhadap masa depan bangsa. Tanpa disadari bangsa yang tunduk kepada tirani hawa nafsu sebenarnya tengah melakukan proses bunuh diri. Seperti kata pujangga Mesir, jatuh bangunnya suatu bangsa disebabkan oleh moralnya. Jikalau runtuh akhlaknya, maka hancurlah bangsa itu (innamal-ummamu al-akhlaqu ma baqiyat, fa in huma dzahabat akhlaquhum dzahabil).

Januari 26th, 2010 by admin | No Comments »

Perubahan Sosial-BUdaya dan Masyarakat

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi akibat adanya ketidaksesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda yang ada dalam kehidupan social sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang tidak serasi fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan. Perubahan kebudayaan adalah perubahan yang terjadi akibat adanya ketidaksesuaian di antara unsur-unsur kebudayaan yang saling berbeda sehingga tercapai keadaan yang tidak serasi fungsinya bagi kehidupan.

B.    Masalah
Setiap masyarakat pasti mengalami perubahan. Perubahan social-budaya memiliki bentuk yang bermacam-macam, diantaranya perubahan dalam arti progress maupun regress, perubahan yang terjadi secara lambat maupun cepat, perubahan yang pengaruhnya kecil maupun yang pengaruhnya besar, dan perubahan yang dikehendaki dan direncanakan maupun yang tidak dikehendaki serta tidak direncanakan.
Proses yang mendorong terjadinya perubahan social budaya diantaranya adalah proses akulturasi, asimilasi, inovasi, dan proses difusi. Proses evoluasi sosial budaya merupakan proses perubahan social budaya yang terjadi dalam kecepatan waktu yang lambat yang mengarah pada keadaan yang lebih sempurna.

Read more…

Januari 17th, 2010 by admin | 1 Comment »

PENGANTAR PSIKOLOGI INTELEKTUAL QUOTIENT

BAB I
PENDAHULUAN

1.    Latar Belakang
Perkembangan berarti serangkaian perubahan yang bersifat sebagai akibat dari proses kematangan dan pengalaman. Istilah Intelecct berarti antara lain : kekuatan mental dimana manusia dapat berpikir, suatu rumpun nama untuk proses kognitif, terutama untuk aktivitas yang berkenaan dengan berpikir.

Kemampuan berfikir abstrak menunjukkan perhatian seseorang terhadap kejadian dan peristiwa yang tidak kongkrit. Misalnya : pilihan pekerjaan, corak hidup bermasyarakat, dan pilihan pasangan hidup.
IQ dianggap bias ditingkatkan, yang walaupun perkembangan IQ dipengaruhi Faktor – factor lingkungan.

2.    Masalah

  • Pengertian Intelegensi / Intelektual
  • Ciri – cirri Intelegensi
  • Tes Intelegensi
  • Perkembangan Intelegensi
  • Faktor – factor yang berpengaruh terhadap Perubahan Intelegensi

3.    Tujuan
Sesuai dengan rumus masalah diatas maka tujuan penulisan makalah ini adalah untuk lebih mengetahui dan memahami IQ.
Read more…

Januari 11th, 2010 by admin | No Comments »

Teori Perkembangan Moral

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Nilai moral pada dasarnya adalah mengupayakan anak mempunyai kesadaran dan berprilaku taat moral yang secara otonom berasal dari dalam diri sendiri. Dasar otonomi nilai moral adalah identifikasi dan orientasi diri. Pola hidup keluarga (ayah dan Ibu ) merupakan “model Ideal” bagi peniruan dan pengindentifikasian perilaku dirinya. Otomisasi niali moral dalam diri anak berlangsung dalam dua tahap, yaitu pembiasaan diri dan identifikasian diri.
Merujuk pada sistem moral Spranger, nilai-nilai moral yang diupayakan bagi kepemilikan dan pengembangan dasar – dasar disiplin diri mencakup lima nilai, yaitu nilai-nilai ekonomis, social,politis, Ilmiah, estetis dan agama dalam sistem nilai spranger, nilai etik tidak berdiri sendiri, tetapi sebagai bagian integral dari nilai religi. Hubungan antara disiplin diri dengan nilai ini merupakan konsep nilai moral yang memungkinkan orang tua untuk membantu anak dalam memiliki dasar disiplin diri.

B.    Tujuan
Nilai moral bertujuan untuk mengupayakan anak menjadi pribadi yang utuh dan terintergrasi. Untuk mencapai tujuan ini, tugas dan tanggungjawab keluarga (orangtua) adalah menciptakan situasi dan kondisi yang memuat iklim yang dapat dihayati anak-anak untuk memperdalam dan memperluas makna – makna asensial.
Read more…

Januari 11th, 2010 by admin | 3 Comments »

DASAR-DASAR K3

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Tujuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah mencegah terjadinya kecelakaan dan meningkatkan produktifitas kesehatan, dalam hal ini adalah termasuk kecelakaan kerja, peledakan, kebakaran dan penyakit akibat kerja.
Upaya perlindungan tenaga kerja merupakan upaya agar tenaga kerja selalu dalam keadaan sehat, selamat, aman dan sejahtera sehingga pada akhirnya untuk mencapai suatu tingkat produktifitas yang tinggi dimana salah satunya melalui upaya kesehatan kerja.

Sebagaimana tercantum dalam pasal 3 ayat (1) undang-undang No.1 tahun 1970 dimana syarat-syarat keselamatan kerja terdapat 50% merupakan syarat-syarat keselamatan kerja. Selain itu terdapat pada pasal-pasal lain yang mengatur tentang kesehatan kerja yang wajib dilaksanakan ditempat kerja.
Untuk dapat melaksanakan upaya-upaya kesehatan kerja perlu adanya organisasi, personil dan program-program ditempat kerja melalui penyelenggaraan pelayanan kesehatan kerja dengan para personilnya mulai dari dokter, paramedic perusahaan, ahli K3 kimia, petugas P3K dan lain sebagainya maupun program-program yang harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Upaya membantu pelaksanaan kesehatan kerja maka paramedic perusahaan perlu dibekali tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

B.    Tujuan Pembelajaran
a.    Tujuan pembelajaran umum
Menciptakan lingkungan kerja bersih, sehat dan aman dan meningkatkan produktifitas kerja petugas RS.
b.    Tujuan pembelajaran khusus
Petugas RS dapat memahami latar belakang pelaksanaan upaya kesehatan kerja, keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan.

C.    Ruang Lingkup
Ruang lingkup pembahasan meliputi :
Bab I       :    Dasar-dasar kesehatan kerja yang terdiri dari beban kerja, beban tambahan dari lingkungan kerja dan kapasitas kerja.
Bab II     :    Pelayanan kesehatan kerja terdiri dari jenis pekerjaan, pergerakan lingkungan kerja, penilaian lingkungan.
Bab III     :    Cara pencegahan, alat pelindung diri
Bab IV     :    Penutup meliputi evaluasi dan kesimpulan
Read more…

Januari 9th, 2010 by admin | 3 Comments »